KLIKDEWA -Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Ini Syarat, Benefit, Sasaran Penerima
TRIBUNKALTIM.CO – Kapan KIP Kuliah 2025 dibuka? Berikut syarat, benefit, dan sasaran penerimanya.
Sebagai informasi, Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan masuk perguruan tinggi yang diperkirakan pendaftarannya akan dibuka sebentar lagi.
Ya, KIP Kuliah 2025 membiayai calon mahasiswa baru di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) jenjang D3, D4, dan S1 .
KIP Kuliah juga bisa digunakan untuk membiayai calon mahasiswa semua jalur, baik jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), maupun jalur mandiri.
Baca juga: Inilah Prediksi Jadwal Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Akses Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Selain biaya pendidikan, ada biaya bulanan yang bakal diperoleh mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Kapan KIP Kuliah 2025 Dibuka?

Perlu dicatat oleh calon mahasiswa, KIP Kuliah 2025 akan dibuka dengan pendaftaran akun KIP Kuliah terlebih dahulu . Lamanya waktu pendaftaran akun KIP berlangsung selama 10 bulan .
KIP Kuliah secara resmi dibuka bersamaan dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Sementara SNBP 2025 dibuka tanggal 4 Februari .
Jadi, apakah KIP Kuliah 2025 dibuka bulan Februari?
Terkait hal ini, sejak beberapa tahun lalu, KIP Kuliah dibuka H-1 atau H+1 dari tanggal SNBP atau dulu namanya SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) .
Misalnya pada tahun 2024 , SNBP dibuka tanggal 13 Februari dan KIP Kuliah dibuka pada tanggal 14 Februari . Jadi, misalnya SNBP 2025 dibuka tanggal 4 Februari , maka kemungkinan KIP Kuliah akan dibuka antara tanggal 3 atau 5 Februari .
Hanya saja, batas waktu pendaftaran akun KIP Kuliah di semua jalur mengikuti batas waktu jalur nasional dan jalur mandiri masing-masing kampus.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
Sementara berdasarkan juknis pada tahun 2024 , berikut referensi persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah :
1. Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya .