KUBET – Pekerja Disabilitas Baru 0,53 Persen, Silang.id Minta Industri Inklusif

Bahasa Isyarat

Lihat Foto

teman tuli.

Menurutnya, meskipun inklusivitas kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, implementasinya di sektor swasta dan BUMN masih belum ideal. 

UU tersebut menetapkan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 1 persen untuk perusahaan swasta dan 2 persen untuk BUMN.

Namun, menurut riset Silang.id, pada 2022 hanya 0,53 persen dari total pekerja di Indonesia yang merupakan penyandang disabilitas.

“Angka ini bahkan kurang dari 1 persen, yang artinya seluruh pekerja yang ada di Indonesia saat ini tidak sampai satu persennya penyandang disabilitas,” ujar Bagja.

Mayoritas dari mereka bekerja di sektor informal seperti pertanian, yang cenderung memiliki risiko tinggi dan upah rendah.

Selain tantangan pendidikan, masih sedikit perusahaan yang benar-benar mematuhi regulasi tersebut.

Dalam acara NguliK (Nguobrol Asik) Sustainability yang digelar Indonesian Society of Sustainability Professional (IS2P) pada Sabtu (24/5/2025), Bagja juga mengungkapkan bahwa hambatan struktural di tempat kerja—seperti minimnya juru bahasa isyarat, tidak adanya takarir, serta budaya kerja yang belum ramah visual—ikut mempersempit peluang kerja bagi teman Tuli.

Bagja mengatakan, dirinya mendirikan Silang.id sebagai solusi dari komunitas tuli untuk mendorong praktik ketenagakerjaan yang lebih ramah dan adil.

Startup itu fokus pada keberlanjutan sosial dengan membuka akses kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Dalam praktiknya, Silang.id menjalin kemitraan dengan perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap isu ini, seperti Tuku, yang telah merekrut pekerja Tuli dengan dukungan Silang.id.

“Silang.id memfasilitasi jurusan bahasa isyarat dan memberikan pengarahan untuk sistem rekrutmen teman-teman Tuli,” jelas Bagja.

Silang.id juga menyesuaikan proses rekrutmen dengan pendekatan yang lebih inklusif, mengganti psikotes dengan diskusi santai dan observasi latar belakang kandidat. Selain itu, mereka memberikan pelatihan kepada karyawan mitra agar tercipta lingkungan kerja yang komunikatif dan suportif.

“Menurut saya, inklusivitas di tempat kerja hanya bisa dicapai jika semua pihak terlibat aktif dan saling berkomunikasi. Untuk teman tuli, ini berarti tersedianya juru bahasa isyarat sebagai penghubung yang penting dalam proses kerja,” ujar Bagja.

Dengan pendekatan tersebut, Silang.id mendorong dunia usaha untuk membangun ekosistem kerja yang lebih adil, berkelanjutan, dan inklusif bagi penyandang disabilitas.