KLIKDEWA -Info KIP Kuliah 2025: Cara Registrasi Akun hingga Prediksi Jadwal Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar
TRIBUNKALTIM.CO – Info KIP Kuliah 2025: Cara registrasi akun hingga perkiraan jadwal pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Kapan jadwal atau dibukanya pendaftaran KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) 2025?
Tahap awal mendaftar KIP Kuliah 2025 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah registrasi akun terlebih dahulu.
Registrasi akun KIP Kuliah 2025 wajib dilakukan semua siswa kelas 12 dan siswa gap year. Siswa gap year adalah siswa yang lulus dua tahun terakhir dan belum pernah kuliah sama sekali.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Ini Syarat, Benefit, Sasaran Penerima
Pendaftaran KIP Kuliah sebagaimana dilaporkan Kompas.com, jika menilik dari proses registrasi periode sebelumnya dibuka satu hari sebelum atau sesudah pembukaan SNBP.
Sementara SNBP 2025 dijadwalkan dibuka pada Selasa (4/2/2025), dan periode pendaftaran SNBP akan berlangsung hingga 28 Februari 2025.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menjelaskan siswa bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mendaftar jalur seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui SNBP, SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), maupun jalur mandiri 2025.
Nantinya akan dilakukan sinkronisasi data antara KIP Kuliah dengan jalur yang dipilih siswa dalam registrasi yang dilakukan.
Meski pendaftaran KIP Kuliah dibuka hingga Desember, calon mahasiswa yang mengikuti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri PTN dan PTS wajib mendaftar bantuan ini sesuai jadwal jalur yang dipilih. Hal ini untuk memudahkan perguruan tinggi dalam melakukan sinkronisasi data.
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Calon penerima harus mempersiapkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif untuk proses registrasi.
Setelah data tervalidasi, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email pendaftar.
Selanjutnya, calon mahasiswa diminta melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti.
Bagi calon penerima yang diterima di perguruan tinggi, masih harus melalui proses verifikasi oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.